Selasa, 17 Mei 2011

PENGUKUHAN FKDM KECAMATAN DAN KELURAHAN SE - JAKARTA TIMUR DI GOR CIRACAS



JAKARTA  -  Walikota Jaktim Drs. H. Murdhani, MH, memberikan pengarahan seusai mengukuhkan 800 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Timur periode 2010-2015, di Gelanggang Olahraga Kecamatan Ciracas, Jl. Raya Bogor, Selasa (22/2/2011). Anggota FKDM yang dikukuhkan tersebut berasal dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Timur.


Video Prosesi Pengukuhan

Untuk menjaga wilayahnya tetap kondusif, aman dan nyaman, masyarakat Jakarta Timur membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk masing-masing tingkat kelurahan, anggota forum beranggotakan 10 anggota masyarakat dan 5 aparat pemerintahan. Forum ini bertujuan mengantisipasi secara dini terjadinya tindakan anarkis di tengah-tengah masyarakat.

"Terlambat kalau kita bangun forum ini setelah adanya kejadian. Justru dengan dibentuk saat ini, diharapkan dapat menjadikan lingkungan semakin kondusif," ujar Murdhani, Walikota Jakarta Timur, saat pengukuhan anggota kewaspadaan dini masyarakat tingkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Timur, di GOR Ciracas, Selasa (22/2/2011).

Tugas pokok anggota FKDM berada di barisan terdepan dalam mengantisipasi terjadinya gejolak di tengah masyarakat. "Hadirnya FKDM juga diharapkan situasi ibu kota akan semakin kondusif. Tidak ada lagi kekerasan di tengah masyarakat," kata Murdhani.

Sementara itu, Ketua Umum FKDM DKI Jakarta, Amarullah Asbah mengatakan, pelantikan kali ini merupakan yang kelima di wilayah ibu kota. Keberadaan FKDM, menurutnya merupakan wujud dari tanggungjawab dan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif pada lingkungannya. "FKDM diharapkan mampu berkiprah, sehingga ke depan tidak ada kekerasan ditengah masyarakat lagi," katanya.

Melalui FKDM ini pula diharapkan masyarakat dapat menggalang persatuan dan kesatuan untuk memajukan pembangunan di segala bidang.


  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat